Pertanyaan : Dari @Syafi’ul Hamidani
Assalamualaikum Kakak Guru, izin bertanya.
Bagaimana hukumnya jika salat tapi lihat handphone untuk membaca Al-Quran karena belum hafal atau belum hafal betul bacaan dan doanya apakah sah salatnya ?
Jawaban : Waalaikumsalam, baik.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Berbuka Puasa yang Benar, Begini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc
Langsung saja ya kita jawab dengan jawaban dari Imam Nawawi, kalau ada orang yang lagi salat baca Al-Quran dari mushaf tidak batal salatnya baik dia hafal atau tidak.
Bahkan bisa jadi wajib kapan ketika dia tidak hafal fatihah tapi bisa baca fatihah.
Kalau baca Al-Quran maka wajib baginya untuk membuka Al-Quran walaupun membuka Al-Quran tuh ada membalik kertas.
Oleh karena itu, kalau ada orang baca Al-Quran melalui handphone-nya tidak jadi masalah.
BACA JUGA:Hukum Puasa Tapi Tidak Shalat, ini Penjelasan Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi. Lc
Jangankan baca Al-Quran lagi salat nih melihat dinding ada tulisan pengurus masjid batal nggak salatnya?
Nggak batal, ya walaupun sangat mengganggu dirinya dalam salat.
Tapi kalau seandainya panjang bacanya dilihat baca semua pengurus masjid kalau terlalu panjang itu dimakruhkan.
Karena apa? Takut mengganggu kekhusyukan salat.
BACA JUGA:Istri Puasa tapi Melawan Suami, ini Kata Kakak Guru KH Moch Atiq Fahmi.Lc