BACA JUGA:Sepakat Gunakan Hisab Tentukan Waktu Salat
Ditengah kesyukuran atas perayaan ini, umat Islam di seluruh penjuru dunia diingatkan untuk melaksanakan salat Id.
Dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman muhammadiyah.or.id, Salat Id, yang merupakan sunah muakkad, atau ibadah yang sangat dianjurkan, memiliki kedudukan yang istimewa dalam agama Islam.
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan Shalat Id selama 9 kali Syawal dan Zulhijah setelah disyariatkannya. Namun, tidak adanya sanksi jika kita tak bisa menunaikannya, sebab Salat Id bukanlah kewajiban yang bersifat mutlak.
Nabi Muhammad SAW sendiri tidak pernah melaksanakan salat Id di dalam masjid, kecuali jika terjadi hujan. Ini ditegaskan dalam hadis yang menyatakan bahwa pada suatu hari raya yang dilanda hujan, beliau melakukan salat bersama para Sahabat di dalam masjid.
“Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di masjid.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah hadis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, I:295, “Kitab al-‘Idain)
Berdasarkan keterangan hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW melaksanakan salat Id di lapangan terbuka yang ia sebut dengan Mushala (tempat salat).
Dari Abu Sa’id al Hudriy berkata: “Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai.” (HR. Bukhari)
Setelah memilih lapangan, umat Islam diperkenankan untuk melaksanakan salat id. Salat id dikerjakan setelah matahari terbit dan berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang lebih 6 m).
BACA JUGA:10 Tips Agar Nafas Tetap Wangi Dan Segar Saat Berpuasa Ramadhan
Diriwayatkan dari Jundub (dilaporkan bahwa) ia berkata: “Adalah Nabi saw melakukan salat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adlha ketikamatahari setinggi satu penggalah.” (HR. Ahmad).
Salat Id dilakukan sebanyak dua (2) rakaat, dengan cara bertakbir tujuh (7) kali pada rakaat pertama dan lima (5) kali takbir pada rakaat kedua.
Tidak ada bacaan-bacaan tertentu yang dituntunkan Nabi saw di sela-sela takbir-takbir tersebut.
Berdasarkan hadis riwayat Katsiir bin ‘Abdillah: “Bahwa Nabi saw pada salat dua hari raya bertakbir tujuh kali untuk rekaat pertama sebelum membaca (al-fatihah) dan bertakbir lima kali pada rekaat kedua juga sebelum membacanya.” (HR. Tirmidzi) (*)