“Segera hari ini (kemarin,red) kami buatkan SE Walikota, khususnya untuk anak PAUD, TK, SD dan SMP. Suratnya sudah kita buatkan hari ini dan segera kita minta ditandatangani oleh Pj Walikota Lubuklinggau,” terangnya.
Dalam surat edaran ini, kata Firdaus, intinya menganjuran penggunaan masker untuk pelajar, baik itu saat belajar mengajar di dalam kelas maupun di luar kelas.
“ Lalu jam masuk sekolah kita mundur, dari biasanya masuk pukul 07.15 menjadi pukul 08.00 WIB dan setiap jam pelajaran kita kurangi 10 menit. Sehingga mereka bisa pulang lebih cepat,” jelas Firdaus.
“Kemungkinan besok Jumat 20 Oktober 2023 sudah ditandatangani. Dan SE ini akan berlaku sejak ditandatangani. SE berlaku sampai ada pemberitahuan yang lebih lanjut dengan melihat kondisi lebih lanjut,” jelasnya.(sin/rfm)