BACA JUGA:Kebakaran Lahan Banyak Disebabkan Puntung Rokok
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, membenarkan adanya kebakaran di Nibung.
“Anggota Polsek Nibung setelah menerima laporan dari masyarakat telah terjadinya kebakaran kapolsek Nibung Perintahkan Kanit Reskrim dan Piket SPK ke Lokasi TKP” papar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2023 sekira jam 04.30 WIB di Blok C desa Srijaya makmur kecamatan Nibung kabupaten Muratara telah terjadi kebakaran rumah milik korban Sudani yang mana kejadian tersebut diduga akibat korsleting listrik,
Pada waktu kejadian pemilik rumah atau korban sedang melaksanakan salat Shubuh berjamaah di masjid sedangkan yang berada di dalam rumah adalah istrinya Sarini dan tiga orang anaknya yaitu Shelva Aniba dan Shelvi Rupita Kondisi cacat tidak bisa berjalan.
BACA JUGA:Dikabarkan Dapat Tiket DPP Golkar Nyalon Walikota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Studi Komparatif Maksimalkan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Keputusan Keluarga Korban jadi Penentu PGRI Muratara jadi Aksi Damai atau Tidak
Lebih lanjut, yang mana pada waktu itu istrinya Sarini juga sedang sakit tetapi berhasil keluar dari rumah dan menyelamatkan diri bersama anaknya yang bernama Shelva Aniba sedangkan anaknya yang mengalami cacat yaitu korban Shelvi Rupita tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal dunia ditempat karena ikut terbakar.
Ditambahkan Kapolsek, selain korban ada juga satu unit Sepeda Motor merk Honda Beat, satu unit sepeda Motor merk Honda Revo dan Perabotan rumah tangga. Kerugian diperkirakan sebesar Rp 100 juta.(Adi)