LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Warga bersama petugas unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan meringkus pengangguran yang diduga melakukan bobol rumah.
Diketahui tersangka Aldi Darma Putra (28). Warga Jalan Kenanga I Rt.01 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Senin 08 April 2024 sekira pukul 05.30 WIB
Tersangka di tangkap petugas karena diduga melakukan bobol rumah terhadap aparatur sipil negara (ASN) yakni Helliana (44) warga Perumahan Bersama Permai Rt.04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 14 April 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau AKP Nyoman Sutrisna didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan I, AIPTU Hari Ardiansyah membenarkan adanya penangkapan pelaku bobol rumah dan sudah ditetapkan tersangka Aldi Darma Putra (28).
BACA JUGA:Hilang Kendali Mobil Tangki Pengangkut BBM Tabrak
Dijelaskan Kapolsek kejadian bobol rumah pada Senin 08 April 2024 sekira pukul 05.00 WIB tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan rumah korban menggunakan alat berupa potongan besi behel panjang sekita 20 cm,
"Setelah berhasil mencongkel jendela dan jendela berhasil dibuka tersangka lalu tersangka masuk kedalam rumah korban melalui jendela tersebut langsung menuju ke bagian dapur dan mengambil barang milik korban berupa satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, satu buah mesin air merk sanyo, satu buah kompor gas merek Rinai," paparnya.
Kemudian tersangka terlebih dahulu menyimpan barang hasil curian tersebut di perkarangan belakang tidak jauh dari rumah korban, setelah itu tersangka kembali masuk kedalam rumah korban untuk mengambil barang-barang lainnya yang ada di dalam rumah korban tetapi tersangka yang mengantuk sempat tertidur didalam rumah korban.
BACA JUGA:Rem Blong Bus Tabrak Satu Motor dan Dua Mobil di Jalinsum, Begini Kronologinya
"Hingga kemudian perbuatan korban di ketahui warga, yang kemudian warga memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Lubuklinggau Selatan I yang sedang melaksanakan giat Patroli subuh lalu kemudian dengan dibantu warga," ungkapnya.
Anggota berhasil mengamankan tersangka. Korban sedang mudik di rumah orang tuanya di Sekayu baru mengetahuinya setelah tersangka diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan I. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 1 juta.
Ditambahkannya setelah itu tersangka berikut barang bukti satu buah tabung gas elpiji 3 Kg, satu buah kompor gas merk Rinai, satu buah mesin air merk sanyo, satu pasang sandal jepit, satu lembar baju kaos panjang warna hitam, dan satu buah potongan besi kecil bulat panjang sekira 20 Cm dibawa ke Polsek.
Kejadian pencurian tersebut dilaporkan, Laporan Polisi Nomor : LP / B - 10 / IV/ 2024 / SPKT / Sek Llg Sel I / RES LLG / Polda Sumsel, tanggal 08 April 2024.
BACA JUGA:Istri Berhutang Selama 2 Tahun, Malah Suami Jadi Korban Malam Takbiran Idul Fitri 2024
Saat diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil barang berupa kompor gas lalu tabung has Elpiji 3 Kg dan pompa air dari dalam rumah korban dan telah disimpan di perkarangan kosong dibelakang tidak jauh dari rumah korban.