Partai Golkar Musi Rawas Tidak Buka Penjariangan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Rabu 17 Apr 2024 - 20:40 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : RIENA

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas belum membuka penjaringan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas untuk dicalonkan di Pilkada 2024.

Pasalnya hingga kini DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas masih menungu instruksi dari DPP melalui DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi rawas, Firdaus Cik Ola kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 17 April 2024. 

Menurutrnya berdasarkan instruksi dari DPP melalui DPD Partai Golkar Sumsel bahwa mereka hanya diminta untuk menyampikan nama calon Bupati ke DPP melalui DPD Partai Golkar Sumsel. 

"Kita diperintahkan untuk menyampikan nama calon bupati ke DPP melaui DPD. Sudah kita sampaikan ada dua nama calon Bupati," ungkapnya.

BACA JUGA:Mantan Kepala DPUPR Maju Pilkada

Firdaus menyebutkan adapun dua nama tersebut Hj Ratna Machmud yang saat ini menjabat Bupati Musi Rawas dan dirinya sendiri (Firdaus Cik Ola). "Sementara ini kita diminta menyampiaikan nama calon bupati. Intinya untuk selanjutnya kita akan tetap menunggu instruksi selajutnya dari DPP melalui DPD," tegasnya. 

Menurut Firdaus Cik Ola bahwa nama calon bupati dari Partai Golkar akan disurvei pada bulan Mei. 

"Mei nanti akan dilakukan survei," jelasnya. 

Sebagaimana diketahUi hasil Pileg 2024 Partai Golkar dapat 7 kursi. Sedangkan syarat pendaftaran calon ke KPU 8 kursi. Untuk itu Partai Golkar butuh satu kursi lagi untuk bisa mendaftar ke KPU. 

BACA JUGA:Penantang Petahana di Pilkada Muratara

Namun demikian dengan perolehan 7 kursi Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas menjadi pemenang Pemilu 2024. 

Dengan kemenangan tersebut Partai Golkar akan menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas. 

Partai Golkar sudah 20 tahun tidak menduduki kusi Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Sebelumnya Partai Golkar menduduki kursi ketua DPRD pada periode 2004-2009.

Kategori :