Untuk melakukan kegiatan pembukaan akses Jalan menuju lokasi vilayah pertambangan Pit Jaya PT GPU di Desa Beringin Makmur II
sesuai perintah erja kegiatan tambang di Pit Jaya berdasarkan RKAB dan pembebasan lahan yang telah dilakukan atas lokasi tersebut oleh PT GPU.
Setelah sampai di lokasi titik koordinat 296435.630E., koordinat 972 )25.876.N.
BACA JUGA:Warga Megang Sakti Kaget Ditelepon Kades, Sawitnya Dicuri Keluarga Sendiri
kemudian sekira pukul 19.00 WIB dan Tim Operasional lainnya kembali ke lokasi karena operatornya dihalangi oleh tiga terdakwa dengan melakukan pemortalan jalan alasan merusak kebut sawit milik PT SKB. Perbuatan ketiga terdakwa terlibat perkara pasal Pasal 136 ayat (2), atau 335 ayat 2 KUHP . (*)