MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Malang nasib gadis sebut saja Melati, warga salah satu desa di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pasalnya Melati yang baru berusia 14 tahun ini jadi korban kejahatan asusila ayah tirinya sendiri, bahkan hingga hamil 6 bulan.
Diketahui ayah tiri korban inisial YN (38), warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Untuk tahu lebih dalam mengenai kasus ini, berikut fakta yang dihimpun tim KORANLINGGAUPOS.ID.
Fakta pertama, YN nekat memperkosa anak tirinya yang masih duduk dibangku sekolah SMP ini hingga hamil.
Fakta kedua, YN ditangkap.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, YN diringkus Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mura, Sabtu 20 April 2024 malam tanpa perlawanan di rumahnya.
BACA JUGA:Sekeluarga Tenggelam di Sungai Rupit Muratara, Perkembangan Terbaru Seorang Nenek Ditemukan
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Senin 22 April 2024, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman membenarkan untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka.
“Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa sehelai baju milik korban, sehelai celana milik korban, sehelai celana dalam milik korban dan selai BH milik korban,” kata Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi.
Dijelaskan kasat, kejadian tersebut terungkap Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Fakta ketiga, kasus terungkap setelah ibu korban curiga.
Ibu korban curiga melihat perut korban semakin hari-semakin membesar. Lalu, ibu korban mengajak korban untuk datang ke bidan untuk diperiksa dan pada saat diperiksa korban sedang hamil lebih kurang 6 bulan.
BACA JUGA:Bikin Malu Warga Rejang Lebong Curi Mobil Cerry Kabur ke Singkut Diterkam Macan Linggau
Selanjutnya, ibu korban menanyakan kepada korban "Siapa yang menghamili Kamu nak?" Dan dijawab oleh korban "Yang menghamili saya adalah bapak."
Kembali ibu menanyakan kepada korban "Sudah berapa kali Kamu disetubuhi oleh bapak?" dijawab oleh korban "Berkali-kali tidak terhitung mulai dari tahun 2022 hingga terakhir pada tanggal 1 November 2023”.