LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Belum sempat jual hasil curiannya, sepasang suami istri (pasutri) diringkus Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau tanpa perlawanan Sabtu 20 April 2024 di salah satu SPBU di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kedua pasutri yakni Dodi Aprizal (37) dan Natalia Angraini (29) yang merupakan warga Desa Pahlawan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Keduanya ditetapkan tersangka karena diduga mencuri satu unit Mobil Suzuki Carry Pick Up warna biru NoPol BD 9398 KC dan satu unit Hp merk Realme warna biru.
Akibat kejadian itu, korban Wasinton Manahasen Panjaitan alias Asen (37) warga Desa Air Meles Rawan Keamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menanggung kerugian Rp70 juta.
BACA JUGA:4 Fakta Dibalik Kasus Bapak Hamili Anak Tiri di Musi Rawas, Terancam Denda Rp 5 Miliar
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 22 April 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK, Kasat Reskrim, AKP Hendrawan membenarkan suami istri yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara 20 April 2024 di Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Bagaimana kronologi pencurian itu?
AKP Hendrawan menejaskan, awalnya Kamis 19 April 2024, sekira pukul 11.00 WIB pelaku Dodi Aprizal menelepon korban untuk minta diantar menggunakan mobil korban ke Kota Lubuklinggau.
Dodi Aprizal berjanji akan member upah Rp 500.000.
Korban menyanggupi permintaan itu, mau mengantarkan pelaku Dodi Aprizal.
BACA JUGA:Sekeluarga Tenggelam di Sungai Rupit Muratara, Perkembangan Terbaru Seorang Nenek Ditemukan
5 Menit kemudian Dodi Aprizal datang ke rumah korban bersama dengan isterinya tersangka Natalia Angraini dengan membawa tas dan selimut.
Lalu Dodi Aprizal langsung mengajak korban untuk mengantarkannya ke Lubuklinggau tanpa memberitahukan tujuannya.
“Setelah korban dan pelaku tiba di Lubuklinggau korban menghentikan mobil yang dibawanya di Masjid Agung As-Salam Kota Lubuklinggau untuk istirahat. Saat itu korban dan pelaku Dodi Aprizal turun dari mobil untuk ke kamar mandi sedangkan pelaku Natalia Angraini menunggu di mobil,” papar AKP Hendrawan.
Saat korban masuk ke dalam kamar mandi dan setelah buang air kecil korban melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi.