Pemkab Muratara Tindaklanjuti Masalah Amblasnya Jalan Penghubung Mandi Angin dan Aringin

Selasa 23 Apr 2024 - 19:38 WIB
Reporter : ANGGA
Editor : SULIS

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Jalan yang menjadi penghubung Desa Mandi Angin dan Desa Aringin yang ada di Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kondisinya semakin parah.

Bahkan disarankan untuk kendaraan berat untuk yang ingin melintasi daerah tersebut untuk memutar melalui Kecamatan Nibung.

Terpantau dari salah satu akun media sosial menghimbau agar bagi siapa saja yang melewati jalan tersebut untuk berhati-hati karena untuk posisi sekarang dibawah jalan sudah hampir separuh lebih mengalami longsor.

“Waspada lewat sini lur, sebaiknya lewat nibung” ungkap salah satu akun dalam media sosial Facebook yang disertai foto kondisi jalan tersebut.

BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa Lubuklinggau Galang Dana untuk Korban Banjir Muratara

Atira selaku Warga Desa Mandi Angin saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID mengatakan bahwa jalan rusak tersebut memang sudah terjadi sejak lama.

“Kami sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah agar jalan yang menjadi penghubung dua desa tersebut bisa segara diperbaiki, mengingat kondisi jalan yang sekarang sudah hampir separuh longsor, dirinya mengaku khawatir jalan yang menjadi akses penghubung tersebut sewaktu-waktu bisa amblas, sehingga dapat menyebabkan terhambatnya aktivitas warga setempat. Minta solusinya lah pemerintah,” harapnya.

“Untuk sekarang ini sudah terdapat plang yang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika melintasi jalan tersebut,” jelasnya.

Sementara Asisten 1 Setda Musi Rawas Utara, H Alfirmansyah Karim Selasa  23 April 2024 menuturkan, dari Pemkab Muratara yang menangani masalah jalan dan jembatan dan lain-lain itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

BACA JUGA:Pemkab Muratara Upayakan Pemerataan Bantuan untuk Korban Banjir, Alfirmansyah Karim : Tak Ada yang Dianakemas

Menurut Alfirmansyah,  Bupati Muratara selama ini sudah menegaskan bahwa Pemkab Muratara sudah menganggarkan dana untuk pembangunan seluruh jalan baik yang rusak maupun yang akan dibangun.

“Khusus jalan penghubung dari Desa Mandi Angin ke Aringin yang hampir amblas itu, pertama yang paling penting adalah kita harus mengadakan relokasi jalan, artinya jalan itu harus dipindahkan, yang semula berada di pinggir sungai, tidak mungkin dibangun kembali di sana karena badan jalan yang sudah hampir habis,” jelasnya.

Maka, kata Alfirmansyah,  Pemkab Muratara menghimbau agar masyarakat dapat memberikan keluasan untuk rencana pembebasan lahan pengalihan untuk alur jalan tersebut, minimal untuk dipindahkan ke tengah sedikit agar lokasi jalan yang akan dibangun tidak terlalu berada di dekat pinggir sungai.

Dalam hal ini, tegas dia, Bupati Muratara telah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) untuk melakukan rencana pembebasan lahan demi kepentingan umum termasuk juga untuk pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas PUPR.

BACA JUGA:Muhammadiyah Kota Lubuklinggau Peduli Bencana Banjir di Muratara

Kategori :