Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan Maupun Buat SIM Terbaru April 2024

Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan Maupun Buat SIM Terbaru April 2024-tangkap layar-JASMADI

BACA JUGA:Siswi SMP di Muratara jadi Korban Pelecehan, Begini Penjelasan Polisi

8. SIM D I: Rp 50.000

9. SIM Internasional: Rp 250.000

- Berikut syarat dan biaya lengkap pembuatan SIM A dan C.

1. Usia

a. SIM A: Berusia minimum 18 tahun.

BACA JUGA:Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Polisi, Kasusnya Bukan Main-main

b. SIM C: Berusia minimum 17 tahun.

2. KTP

3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter

4. Bisa membaca dan menulis.

BACA JUGA:Kasusnya Libatkan Polisi, Oknum Warga Muara Lakitan Terancam Denda Rp 800 Juta

- Prosedur 

1. Siapkan semua persyaratan pengajuan pembuatan SIM.

2. Datangi Polres atau Polresta terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan