Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan Maupun Buat SIM Terbaru April 2024

Wajib Tahu, Ini Syarat dan Biaya Perpanjangan Maupun Buat SIM Terbaru April 2024-tangkap layar-JASMADI

7. SIM D: Rp 30.000

BACA JUGA:Pekerjakan Anak bawah Umur Pemilik Cafe King Lubuklinggau Batal Ditangkap, ini Kata Polisi

8. SIM D I: Rp 30.000

9. SIM Internasional: Rp 225.000.

Selain tarif tersebut, pemohon juga perlu membayar tarif tes psikolog maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Kemudian juga biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.

BACA JUGA:Kedatangan Ida Dayak Diduga Info Hoaks, Polisi dan Manajemen Hotel Beri Penjelasan

- Persyaratan Usia

Usia minimal untuk mendapatkan SIM berdasarkan Peraturan Polri 5/2021:

a. 17 Tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI;

b. 18 Tahun untuk SIM CI

BACA JUGA:Perampok Mobil Warga Musi Rawas Ternyata Residivis Asal Muratara, Sempat Menembak Polisi

c. 19 Tahun untuk SIM CII;

d. 20 Tahun untuk SIM A Umum dan SIM BI;

e. 21 Tahun untuk SIM BII;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan