Warga Lubuklinggau ini Rugikan PT Indomarco Adi Prima Ratusan Juta

Warga Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Terdakwa Giyo Prastama jalani sidang dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 25 April 2024.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan