Puluhan Pelamar Ajukan Sanggahan

--

LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO   - Seleksi PPPK Tahun 2023 sudah masuk tahap masa sanggah. Dimana pelamar yang hasil seleksi administrasinya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa melakukan sanggah hingga hari ini (21/10/2023).

 

Hingga kemarin, Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau Hj Yulita Anggraini melalui Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo mengungkapkan ada sekitar 30 pelamar yang sudah melakukan sanggahan. Dan kemungkinan hingga hari ini sanggahan akan terus masuk.

 

"Rata-rata mereka merasa sudah teliti dan benar, makanya mereka sanggah. Dan setelah kami cek, memang ada beberapa yang kesalahan teknis dan biasanya bisa ditindaklanjuti dan nantinya diubah menjadi Memenuhi Syarat (MS). Namun jika kesalahan dari pelamar karena kurang teliti, ya mohon maaf tidak bisa kita terima. Karena di fitur sanggah mereka juga tidak bisa upload berkas ulang," jelasnya.

 

Sejauh ini lanjut Adi, sudah ada beberapa yang mereka periksa dna kemungkinan bisa menjadi MS, karena kesalahan memang ada di tim verifikator atau kesalahan teknis.

 

"Ya kan ada saja yang mungkin tim verifikator terlewat, atau ada kesalahan teknis. Itu bisa di MS berkas mereka dan bisa melanjutkan tahapan seleksi PPPK selanjutnya," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Isi Surat Ayah yang Bunuh Anak Kandung ke Jokowi Janggal, Minta Rumah Mewah Korban

 

Namun sebelum diumumkan hasil massa sanggah pihaknya akan melaksanakan rapaat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan