Komitmen Cegah Bullying, KKG Gugus VIII Lubuklinggau Edukasi Guru dan Kepala Sekolah

Foto bersama Sekretaris Disdikbud Kota Lubuklinggau Yulianti M.Pd, Pengawas Pembina, dan Kepala Sekolah Gugus VIII-Foto : Sundari / Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Bullying dalam bahasa Indonesia merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. 

Saat ini, marak terjadi kasus bullying kalangan pelajar. Maka untuk mencegah terjadinya perundungan harus dilakukan edukasi pada seluruh dewan guru serta peserta didik. Hal ini sampaikan Novita Dwi Kesuma, S.Pd selaku Ketua KKG Gugus VIII yang juga Guru SDN 36 Lubuklinggau saat diwawancara Wartawati Harian Pagi Linggau Pos, Selasa (14/11/2023). 

Serius mencegah bullying di sekolah, Selasa, 14 November 2023  Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus VIII Kota Lubuklinggau mengadakan kegiatan ber tema “Mari Wujudkan Sekolah Ramah Anak/Anti Perundungan”.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB dan terpusat di SDN 36 Lubuklinggau Jalan Yos Sudarso, Nomor 42, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini dihadiri 38 orang. 


Beberapa kepala sekolah yang hadir pada acara KKG Gugus VIII Kota Lubuklinggau foto bersama.-Foto : Sundari / Linggau Pos-

BACA JUGA:Santri Ar-Risalah Diajak Jauhi Bullying, Kalau Nekat Konsekwensinya Penjara

Eni Kusrini, S.Pd selaku Wakil Ketua KKG Gugus VIII menerangkan, dalam kegiatan itu hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau yang diwakili Yulianti, M.Pd selaku Sekretaris Disdikbud Kota Lubuklinggau, Pengawas Gugus VIII Lasmini, S.Pd, Kepala SDN 35 Lubuklinggau, Kepala SDN 36 Lubuklinggau, Kepala SDN 37 Lubuklinggau, Kepala SDN 38 Lubuklinggau, Kepala SDN 39 Lubuklinggau, Kepala SD Putra Putri Bangsa Lubuklinggau, Kepala SD Dian Harapan, Kepala SD AL-Furqon dan para peserta. 

“Harapan kita bersama semoga dengan diadakannya kegiatan ini,  para guru menjadi sadar bahwasanya sekolah itu harus bersahabat dengan anak, harus memperhatikan anak dan harus melindungi anak, baik dari segi fisik maupun mental pada anak, semoga guru-guru dapat mengaplikasikan penilaian dan pengolahan nilai serta assessment dalam Kurikulum Merdeka ini,” tutur Eni.

Sementara saat membuka kegiatan tersebut, Yulianti, M.Pd selaku Sekretaris Disdikbud Kota Lubuklinggau memberikan apresiasi tinggi terhadap Gugus VIII karena sudah peduli terhadap perundungan dan sudah berupaya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap peserta didik. 

Perlu diketahui, kata Yulianti, ada tiga dosa besar dalam pendidikan. Yakni terjadinya kekerasan seksual, perundungan, dan intoleran. 

BACA JUGA:Peduli Palestina, SMAN 5 Lubuklinggau Galang Dana Hingga Terkumpul Rp 14 Juta Lebih

Dengan adanya kegiatan ini, Yulianti berharap dapat memberikan pengetahuan kepada para guru untuk tidak melakukan tindakan bullying ini karena tindakan tersebut sangat berdampak buruk pada peserta didik, sehingga muncullah rasa trauma yang mengecam didalam diri anak tersebut. 

Kekerasan ini merupakan problematika yang terlihat dari hasil assessment bahwa kekerasan perundungan di Kota Lubuklinggau ini masih tinggi. 

“ Kita selaku pendidik harus peka terhadap sikap peserta didik. Misal yang awalnya ceria tiba-tiba berubah menjadi pendiam,” papar Yulianti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan