Kinerja ETLE Merekam si Pelanggar Lalu Lintas

Kamera Electronis Traffic Law Enforcement (ETLE) yang di Lubuklinggau kini sudah terpasang di Simpang RCA dan Simpang Kenangan II.-Foto : Ardi /Linggau pos -

KORANLINGGAUPOS.ID - KALIAN Mungkin sudah tidak asing lagi dengan alat canggih satu ini. Yups, Kamera Electronis Traffic Law Enforcement (ETLE)  yang di Lubuklinggau kini sudah terpasang di Simpang RCA dan Simpang Kenangan II.

Dengan teknologi kamera ini, memudahkan kinerja kepolisian dalam memantau lalu lintas jalan tersebut.

 Lalu Bagaimana kira-kira kinerja ETLE tersebut?

Secara tak sadar teknologi akan semakin membantu manusia dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Seperti teknologi yang sudah digunakan pada saat ini yakni dalam hal pengawasan lalu lintas sebagai upaya penertiban kendaraan yang “nakal” dan sebagai pendataan jumlah kendaraaan keluar masuk suatu kota.

Teknologi ini dapat membantu kinerja polisi dalam memonitor lalu lintas dengan lebih cepat dan akurat, mempermudah penindakan pelanggaran lalu lintas. Singkatnya ETLE ini merupakan system yang dirancang untuk membantu kinerja polisi dalam menilang pengendara yang “nakal”.

BACA JUGA:10 Rekomendasi True Wireless Stereo Terlaris 2024, Berikut 6 Tips Mencari TWS yang Sesuai Kebutuhan

Lalu apa itu Electronis Traffic Law Enforcement. Yakni system pengawasan dan pelacakan lalu lintas. Teknologi ini bisa mendeteksi kecepatan kendaaran serta dapat mengambil foto dan video pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Seperti pengendara yang dengan sengaja menerobos lampu merah. 

Apa saja perangkat yang di butuhkan dalam Sistem tilang elektronik ETLE?

Sistem Komputer, diperlukan untuk mengumpulkan data dan melakukan perhitungan. Kamera digunakan untuk memotret setiap pelangaraan. Perangkat sensor dipasang di jalan raya untuk mendeteksi pelangaran seperti matinya pajak motor dan pengendara yang menerobos lampu merah. Perangkat lunak sangat dibutuhkan untuk menyimpan data dan melacak pengendara yang melanggar. Monitor LCD, menampilkan informasi pengendara. Printer, mencetak surat tilang bagi pengendara yang melanggar.

Sensor RFID adalah sensor yang mengindetifikasi adanya pelanggaran, Perangkat Antena, menerima dan mengirim data ke server pusat melalui jarak jauh.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Headset Xiaomi Terbaik 2024, Harga Terjangkau Dengan Kualitas Terbaik

Dengan adanya perangkat yang mendukung ETLE. Tentu akan memiliki kelebihan dari penggunaan ETLE. Seperti mengurangi kemungkinan terjadinya suap pada petugas tilang, meningkatkan keamanan jalan raya, dan mempermudah proses administrasi hokum. Namun, teknologi ini tentu mempunyai kekurangan yang perlu menjadi perhatian supaya teknologi ini bisa digunakan secara maksimal.

Teknologi ETLE cenderung hanya focus pada pelanggaran melawan arus, tidak tertib berlalu lintas, serta menerobos lampu merah. Kekurangan ETLE yakni tidak menindak kasus kendaraan yang parkir sembarangan. Hal itu dapat menghambat laju kendaraan yang melintas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan