5 Program Agar Anak Tidak Sekolah Bisa Dapat Ijazah

Mendikdasmen RI Prof. Abdul Mu'ti.-Foto: Kemendikdasmen RI.-

KORANLINGGAUPOS.ID-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS). 

Hal ini ia sampaikan dalam peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 atau PP ATS. PP ATS tersebut menargetkan sebanyak 645 ribu anak tidak sekolah tuntas pada 2045. 

Dilansir dari Detik Edu, Abdul Mu'ti memaparkan beberapa langkah yang dilakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memberikan kesempatan lebih luas bagi ATS.

Ia menjelaskan, paradigma kami tidak hanya berbasis pada pendidikan sekolah atau schooling, tetapi pendidikan learning dengan with board base education.

BACA JUGA:Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Ditargetkan Selesai Juni 2026

BACA JUGA:SPMB SD di Lubuk Linggau Diperpanjang Hingga 5 Juni 2026, Disdik : Sekolah Harus Jemput Bola

Untuk mempertegas komitmen tersebut, Kemendikdasmen juga telah membentuk direktorat sesuai persetujuan Presiden Prabowo, yang menangani pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan nonformal dan informal, berikut juga pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus.

Mu'ti kemudian merinci lima model layanan pendidikan yang tengah dijalankan.

Pertama, Sekolah Satu Atap  

Sekolah Satu Atap terdiri dari beberapa jenjang sekolah dalam satu tempat, terutama untuk daerah-daerah yang secara geografis susah dijangkau.

BACA JUGA:Puluhan Sekolah Rusak Disdik Muratara Minta Bantuan ke Mendikdasmen RI

BACA JUGA:KUD Sejahtera di Muba Potensi jadi Sekolah Semua Koperasi-koperasi sawit di Indonesia

Kedua, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

PJJ ini tak hanya berlaku bagi anak-anak dalam negeri yang kesulitan akses, tetapi juga anak-anak Indonesia yang orang tuanya bekerja di luar negeri seperti Malaysia.

Kemendikdasmen telah bekerja sama dengan 25 provinsi di Indonesia untuk program Pembelajaran Jarak Jauh dengan beberapa sekolah pendamping atau sekolah induk.

Ketiga, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A, Paket B, dan Paket C. 

BACA JUGA:Jasa Daftar Sekolah Online Ramai Dicari Orang Tua

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan