Terungkap, Mayat yang Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Lubuklinggau Ternyata Ayah Seorang Bidan
Petugas Polsek Lubuklinggau Selatan dan warga mengevakuasi jenazah korban Gunadi (53) yang ditemukan jadi tulang belulang di kebun kopi-ilustrasi-KORANLINGGAUPOS.ID
BACA JUGA:Antri !!! 300 Porsi Es Kuwut Ludes Terjual Dalam Sehari di Lubuklinggau
Kemudian Suardianto mengajak Sugianto untuk kembali ke rumah korban memberitahukan kepada istri korban.
Setelah itu istri korban memberitahukan kepada ketua RT dan keluarga korban dan setelah pak RT ngajak istri korban untuk melapor ke Polsek Lubuk Linggau Selatan I.
"Setelah melaporkan peristiwa tersebut dan kemudian saya, Sugianto dan warga lainnya bersama dengan pihak Kepolisian mendatangi TKP ditemukan mayat tersebut," ungkap Kapolsek.
Setelah Personil sat reskrim (INAFIS) Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan I datang lalu membawa korban ke rumah duka untuk langsung disemayamkan dikarenakan kondisi korban sudah tidak memungkinkan.
BACA JUGA:Pentol Kuah Aan, Rekomendasi Pentol di Lubuklinggau
"Setelah dilakukan pemeriksaan didalam kebun oleh Team Inafis Sat Reskrim, bahwa tubuh korban sudah hancur (tinggal tulang belulang)," jelas Kapolsek.
Sela apriani selaku anaknya sekaligus bidan menerangkan bahwa korban (ayahnya) memang ada riwayat sakit perut atau indikasi sakit usus, namun selama ini tidak pernah mau untuk diajak berobat dan hanya menkonsumsi obat penahan sakit.
Kamis 25 April 2024 korban berangkat ke kebun pada saat sehari sebelum korban memang dalam keadaan sakit demam dan setelah sembuh korban (ayah saksi) berangkat ke kebun.
Namun setelah tiga hari saksi bertanya kepada ibunya untuk meminta orang yang dekat kebun korban (ayah saksi) mencari korban namun ibu saksi menyatakan bahwa korban ada dikebun.
BACA JUGA:Lemak Nian! Ini Resep Sambal Tempoyak Khas Lubuklinggau Yang Selalu Bikin Ketagihan
Menurut keterangan Sela ayah (korban) dan ibunya sering cekcok dikarenakan korban tidak mau diajak berobat ke dokter.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi dan keluarga menerima atas peristiwa tersebut. (*)