Mengenai Kedai Non Halal Lubuklinggau, MUI : Jangan Cek Izin Saja, Pikirkan Limbah dan Dampak Lingkungan

Kedai Non Halal di Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau sebelum ditutup, kini ditandai dengan pelepasan banner Kedai Non Halal oleh petugas-ilustrasi-KORANLINGGAUPOS.ID

“Toleransi kita sebagai muslim selama ini tidak melarang orang-orang non muslim yang berdagang makanan yang makanan itu dinikmati kaum muslimin. Ini sikap kita kalau bicara toleransi,” tegasnya.

BACA JUGA:Kedai Masayu di Lubuklinggau Sediakan 19 Jenis Makanan Khas Palembang

“Saya pribadi apresiasi dengan apa yang dilakukan pemerintah Kota Lubuklinggau yang menertibkan hal ini," ungkapnya.

Nah, usulan pribadi saya katanya, terkait ketertiban ini, tolong pemerintah jangan hanya melihat penjualan makanan non halal dari sisi surat izin.

"Tapi juga dari sisi atas dasar toleransi. Jika memang makanan non halal ini harus ada, ya batasi jumlahnya hanya berapa.

Lokasi yang boleh di mana saja. Jangan sampai setiap pojok dari kawasan muslim Lubuklinggau ini ada semua yang jual makanan non halal itu,” terangnya.

BACA JUGA:Coba Nikmati Jajanan Khas Merasi di Kedai Nongkrong G One Mataram Musi Rawas

Kedua, permintaan Ustadz Fahmi, harus ada pemastian dari mereka (pemilik usaha) untuk tidak melayani konsumen yang tidak boleh mengkonsumsi makanan non halal itu.

Baik yang datang langsung ke kedai (offline) maupun online

“Dan harapan kami, kalau memang akan dibuat peraturan seperti ini, pemerintah ajak kami, ormas, ulama, dai untuk diajak berkomunikasi dan berkoordinasi.

Saya pribadi sebagai seorang dai ada satu kewajiban dalam dunia dakwah, dalam tak hanya amar maruf tapi mengajak pemerintah nahi mungkar," terangnya.

BACA JUGA:Pedagang Musiman Mulai Bermunculan Menawarkan Berbagai Jenis Makanan dan Jajanan Khas Lebaran

Meski pedagang dijelasknaya, bahwa itu non halal. Tapi coba kita lihat, jangan lihat non halalnya saja. Coba kita lihat dari tak sekedar itu, misal efek negative dari itu.

"Ke mana limbah babinya. Bagaimana ketika lingkungan itu lingkungan muslim. Semua itu harus dibicarakan, diamati, jangan sampai atas nama tileransi Kota Lubuklinggau nanti jadi salah satu pusat makanan non halal,” tegasnya memperingatkan.

Ia berharap pemimpin-pemimpin kita ke depan, bisa tegas dalam urusan ini. Dan saya berterima kasih kepada Pj Walikota an ketika saya diskusi dgengan beliau meminta beliau merespon tantang apa yang terjadi di Lubuklinggau, terkait kedai non halal tanpa berizin ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan