Mengenai Kedai Non Halal Lubuklinggau, MUI : Jangan Cek Izin Saja, Pikirkan Limbah dan Dampak Lingkungan
Kedai Non Halal di Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau sebelum ditutup, kini ditandai dengan pelepasan banner Kedai Non Halal oleh petugas-ilustrasi-KORANLINGGAUPOS.ID
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau Dr (Hc) KH Syaiful Hadi Maafi, BA melalui pengurus KH Moch Atiq Fahmi, Lc mengapresiasi penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau terhadap Oriental Kedai yang menjajakan menu non halal di Kota Lubuklinggau.
Menu yang dijajakan Ruko Oriental Kedai Non Halal yakni bakso, sate, juga nasi goreng.
Ruko Oriental Kedai Non Halal ditertibkan Pemkot Lubuklinggau Senin 29 April 2024.
KH Moch Atiq Fahmi, Lc yang merupakan Pimpinan Pesantren Modern Ar-Risalah Lubuklinggau mengatakan, mengenai penutupan Oriental Kedai Non Halal itu pasti ada pro dan kontra.
BACA JUGA:Kisruh Kedai Non Halal, Pemkot Lubuklinggau Ambil Tindakan Tegas
“Ya, pro kontra pasti ada. Dengan alasan toleransi beragama. Maka kita balik, bagi yang beralasan tidak setuju terhadap penutupan Oriental Kedai Non Halal yang dilakukan pemerintah," ungkap Ustadz Fahmi.
Di mana letak toleransi diri mereka tegasnya, ketika harus membuka secara vulgar menjual barang haram ditengah mayoritas muslim Lubuklinggau.
Otomatis dalam batin semua kaum muslimin ketika melihat kevulgaran itu,bagi yang punya sensitivitas akan terusik dirinya.
"Hanya saja, ada yang berani menyampaikan ada yang tidak berani menyampaikan,” ungkap Ustadz Fahmi.
BACA JUGA:Kisruh Kedai Non Halal di Lubuklinggau, Ini Menu yang Disajikan Ada Hong Bak
Mengenai toleransi, terang Ustadz Fahmi, mayoritas muslim selama ini tidak pernah mengusik saudara non muslim yang menikmati makanan haram, selama mereka tidak menunjukkan itu secara vulgar jadi sebuah perekonomian yang beredar di masyarakat.
“Dan di Lubuklinggau ini mayoritas Muslim dak pernah mengganggu mereka (non muslim). Di tempat yang tidak usah kita sebutkan. Semua sudah tahu. Ini kalau kita bicara mengenai toleransi mayoritas,” jelasnya.
Bahkan mayoritas muslim di Lubuklinggau lebih pada menertibkan diri untuk berupaya memastikan sesama muslimnya, memiliki label halal MUI/Kemenag RI demi menjaga keyakinan dan kepercayaan konsumen.