DPD Partai NasDem Lubuklinggau Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wawako

Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat-Foto: Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pengurus DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau buka penjaringan untuk Bakal Calo (Balon) Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Lubuklinggau.

Penjaringan dibuka mulai 1 Mei sampai dengan 7 Mei 2024 mendatang. 

Pembukaan penjaringan ini berdasarkan surat DPP Nomor 24-SI/ DPP- NasDem/ VI/ 2024 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bacalon Kepala Daerah.

Disana juga disebutkan syarat yang harus dipenuhi bakal calon tersebut yakni mengisi surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, laporan visi misi, foto kopi KTP dan pas foto berwarna 4x6 (dua lembar).

BACA JUGA:Sepakat Berpasangan Pilkada Lubuklingau, Ketua Partai Golkar, Gerindra dan NasDem Tegaskan ini

"Tagline kita NasDem memanggil. Kita memanggil putra-putri terbaik Kota Lubuklinggau yang punya niat untuk mengabdikan diri ke masyarakat Kita Lubuklinggau melalui Partai NasDem. Kita membuka penjaringan untuk Balon Walikota dan Balon Wawako," ungkap Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat M. Ikom atau biasa disapa Yoppy Karim dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 1 Mei 2024. 

Yoppy memastikan mereka membuka penjaringan untuk Bakal Calon Walikota dan Wawako.

"Tak ada kriteria khusus atau syarat khusus dari kita. Yang terpenting dia WNI yang berdomisili di Lubuklinggau, siap mengabdi  lewat Partai NasDem," tegasnya. 

Keputusan lanjut Yoppy, menjadi kewenangan di DPP berdasarkan dari hasil survei.

BACA JUGA:Ketua DPD NasDem Lubuklinggau Siap Menuju Lubuklinggau 1

"Dari hasil penjaringan kita buatkan rekomendasi ke DPW, lalu dipleno hasilnya di lanjutkan ke DPP. Keputusan akhir tetap di DPP," tambah Yoppi.

Untuk putra dan putri terbaik Kota Lubuklinggau yang akan mendaftar silahkan mengambil formulir langsung di Kantor DPD Partai Nasdem Kota Lubuklinggau yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 07 Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kota Lubuklinggau. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan