Pindah Kewarganegaraan Malaysia PNS di Lubuklinggau Ngadu Kemana? Ini Penjelasan Disdukcapil
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menanggapi persoalan kewarganegaraan pada press rilis di Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau-ilustrasi-KORANLINGGAUPOS.ID
BACA JUGA:Di Desa Tanah Priuk Ada Makam Keramat Begini Sejarahnya
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan kasus ini. Namun ia menegaskan jika pihaknya sudah menindaklanjuti permasalahan ini.
Saat ini mereka sedang menunggu petunjuk dari Dirjen Capil di pusat.
"Karena sudah kita laporkan kembali ke Dirjen Capil. Sekarang sedang menunggu jawabannya dulu," ungkap Iqbal, kemarin.
Iqbal memastikan permasalahan ini sudah mereka proses.
BACA JUGA:6 PNS Sekolah Kedinasan dan 77 PPPK Formasi 2023 Kota Lubuklinggau Terima SK, Ini Pesan Pj Walikota
Bukan tidak kami proses. Tapi sudah dan tinggal menunggu jawabannya. Yang kami sampaikan juga ada dasarnya dari Dirjen Capil. Proses pemulihannya sudah kami ajukan dan masih menunggu jawaban," tegasnya.
Ia berharap yang bersangkutan bisa bersabar.
Kami mohon bersabar, karena sudah berproses dan sudah ada progresnya. Bahkan ada progresnya pun sudah kami sampaikan," ungkapnya lagi. (*)