Ini Akibat Lansia Berani Main Judi Togel, Dihukum Berat Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Terdakwa Nasar (58) sebagai Bandar Togel jalani sidang Putusan Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Majelis  Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau menatuhkan putusan hukuman  2 tahun penjara kepada  Terdakwa  Nasar (58).

Surat putusan dibaca Hakim Achmad Syaripudin, SH, didampingi hakim anggota Ferri Irawan, SH, dan Amir Rizky Apriadi, SH  serta panitera pengganti (PP) Enrik Pedi Endora, SH.

Putusan yang dibacakan hakim sama dengan tuntutan  Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Hasbi,SH.

Nasar yang merupakan warga Jalan Bengawan Solo RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 jalani sidang karena sengaja menjual atau membukak lapak judi toto gelap (togel) di rumahnya.

BACA JUGA:Demi Sekolahkan Anak, Pria Asal Muratara ini Tipu Keluarga Sendiri

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID Minggu 5 Mei 2024  Achmad Syaripudin, SH menyatakan  terdakwa  Nasar  terbukti   dan menyakinkan bersalah  melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1  KUHP.

Pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan judi online dan   terdakwa tidak memiliki izin dari pemerintah. Sedangkan meringankan terdakwa mengakui dan jujur dalam persidangan.

Majelis Hakim Achmad Syaripudin, SH lalu bertanya kepada terdakwa atas putusan   tersebut. Terdakwa dan JPU nyatakan terima.

Terdakwa Nasar masuk bui setelah diamankan  Selasa 21 Nopember 2023  sekira  pukul 20.00  WIB di rumah kontrakannya   Jalan Bengawan Solo RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.

BACA JUGA:Demi Judi Online, Pria ini Bohongi Teman Sendiri Sampai Rugi Rp 9 Juta

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermula dari  saksi Aipda Mohtarom bersama saksi Briptu Bagus Darmawan selaku anggota polsek Lubuklinggau Utara I, mendapat informasi bahwa terdakwa menjual judi toto gelap (togel)   jenis Hongkong di rumahnya.

Setelah saksi-saksi  mendapatkan informasi tersebut   kemudian saksi-saksi   bersama dengan rekan-rekan dari unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara I melakukan penyelidikan  kerumah terdakwa, setiba dirumah terdakwa saksi-saksi langsung penangkapan terhadap terdakwa kemudian melakukan pengeledahan didalam rumah terdakwa ditemukan uang tunai sebesar Rp.8.11.000, satu unit handphone Android merek Vivo 1904 warna hitam, satu unit handphone Android mrek Nokia 1174 warna biru.

Lalu  tiga lembar kertas nota yang berisikan angka-angka.

kemudian terdakwa menerangkan bahwa terdakwa menjual judi togel   jenis hongkong  dan terdakwa menyetor uang hasil jual judi togel jenis hongkong tersebut kepada Piter  (DPO ) kemudian terdakwa berikut barang-barang tersebut dibawa kepolsek Lubuklinggau Utara I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Gara-gara Pesta Malam, Warga Musi Rawas Disidang dan Kena Denda Jutaan

Bahwa terdakwa menjual judi togel   jenis hongkong  dan uang hasil jual togel  jenis hongkong   tersebut  terdakwa setor kepada  Fiter sebagai Bandar, menjual judi togel   jenis hongkong dibuka dari pukul 20.30 Wib sampai pukul 22.00 WIB dan nomor yang keluar pada pukul 23.00 WIB dan terdakwa  mengetahui  keluar nomor dari saluran internet.
 
Bahwa uang tunai sebesar Rp 811.000.tersebut merupakan omzet  dari penjualan judi togel  jenis hongkong pada Minggu 19 Nopember 2023 uang sebesar Rp 400 ribu dan pada hari Senin 20 Nopember 2023  uang sebesar Rp.411.000

Adapun cara terdakwa melakukan perjudian togel   jenis hongkong atau sistim pembayaran yaitu  jika pemasang  memasang taruhan dua  nomor atau dua angka sebesar Rp1000. dan nomor keluar sesuai dengan nomor yang keluar maka pemasang akan ditimbang atau dibayar sebesar Rp.60ribu dan jika pemasang memasang taruhan tiga  nomor atau tiga angka sebesar Rp 1000. dan nomor keluar sesuai dengan nomor yang keluar maka pemasang akan  ditimbang atau dibayar sebesar Rp 300 ribu.

BACA JUGA:Tak Pulang Setahun, Saat Ditemukan Sudah jadi Mayat, ini Pernyataan Polisi Lubuklinggau dan Keluarga Korban

Dan jika pemasang memasang taruhan empat  nomor atau empat  angka sebesar Rp1.000.- dan nomor keluar sesuai dengan nomor yang keluar maka pemasang akan  ditimbang atau dibayar sebesar Rp 2 juta
     
Bahwa omset yang  terdakwa  terima dari membuka perjudian jenis  togel Hongkong   rata-rata dalam sehari sebesar Rp 600 ribu  hingga sebesar Rp 900 ribu serta terdakwa mendapatkan keuntungan dari perjudian jenis  togel  Hongkong  diberi komisi  persenan sebesar 15 persen oleh Fiter. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan