Residivis Jambret di Lubuklinggau Dipenjara Lagi, Malu Disorot Kamera

Terdakwa M. Afrizal alias Mat (34) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 menutupi wajahnya karena malu.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Akibat perbuatan terdakwa  bersama M Andika Saputra  membuat korban Tenny mengalami kerugian sebesar Rp3,8 juta. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan