Residivis Jambret di Lubuklinggau Dipenjara Lagi, Malu Disorot Kamera
Editor: SULIS
|
Kamis , 09 May 2024 - 18:09
Terdakwa M. Afrizal alias Mat (34) warga Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 menutupi wajahnya karena malu.-Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-
Akibat perbuatan terdakwa bersama M Andika Saputra membuat korban Tenny mengalami kerugian sebesar Rp3,8 juta. (*)