6 Alat Kesehatan yang Gratis dengan BPJS Kesehatan, Burunan Cek Apa Saja?
6 Alat Kesehatan yang Gratis dengan BPJS Kesehatan, Burunan Cek Apa Saja?-Tangkap Layar-
Setelah mendapatkan resep atau rekomendasi dari dokter spesialis, peserta harus mengajukan persetujuan ke kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan akan memverifikasi dan memberikan persetujuan untuk pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan.
5. Pengambilan Alat Kesehatan
Setelah mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan, peserta dapat mengambil alat kesehatan di apotek, toko alat kesehatan, atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Pasien BPJS Mau Berobat, Begini Cara Mendaftar Antrean Online Pakai Mobile JKN
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Alat Kesehatan dengan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menetapkan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendapatkan alat kesehatan secara gratis.
Beberapa di antaranya adalah:
- Kepesertaan Aktif
Peserta harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
- Rujukan yang Sah
Peserta harus memiliki surat rujukan yang sah dari FKTP ke FKRTL.
- Resep atau Rekomendasi Dokter
BACA JUGA:Penting Bagi Pengendara, 4 Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan