Usai Hajatan Undang DJ, Warga Lubuk Tanjung Lubuklinggau Jadi Terdakwa

Terdakwa Endang Kurnia saat menjalani sidang putusan hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu 22 Mei 2024.-Foto: Dokumen Polsek Lubuklinggau Barat-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan