Oknum Bidan Terjaring Razia di Hotel, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Lubuklinggau
Salah seorang perempuan yang diamankan Tim Gabungan Operasi Yustisi Sabtu malam 29 Juni 2024.-Foto : Dok Sat Pol PP Lubuklinggau-
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 29 pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi Yustisi digelar tim gabungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) LubukLinggau.
Pasangan tidak ada ikatan resmi sebagai pasutri ini ditemukan di beberapa wisma, hotel dan kos-kosan di Kota Lubuklinggau, Sabtu malam 29 Juni 2024.
29 Pasangan itu diamankan saat operasi Yustisia penegakan Perda Kota Lubuklinggau dari tim gabungan dari Pol,PP Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau, Polisi Militer, Dinsos Lubuklinggau, Pihak Kecamatan, dan DP3APM .
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS. ID Minggu 29 Juni 2024 Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan, pada operasi yustisi menindaklanjuti peraturan daerah ( Perda ) Kota Lubuklinggau tersebut, dengan merazia tempat hiburan, hotel, dan karaoke yang ada di Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Anak Main Korek Api di Kamar Rumah Terbakar di Marga Rahayu Lubuklinggau
"Dari 29 ornag yang diamankan, 14 laki-laki dan 12 orang wanita dewasa serta 3 anak perempuan, “ jelas Erwin.
Dari 29 ada pasangan yang tidak sah, dengan tidak dibuktikan dengan buku nikah.
Lanjutnya, untuk sanksi- sanskinya untuk anak-anak diserahkan ke DP3APM.
Selain itu yang lainnya akan dilakukan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Apabila mengulangi perbuatannya kembali, akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
BACA JUGA:Ketahuan Hendak Mencuri, Aril Divonis Setahun Penjara
Erwin mengungkapkan ada 4 hotel yang sengaja mengizinkan pasutri yang tidak sah ini, dan sanksinya Pol PP akan lakukan pemanggilan pihak hotel dan pembinaan kepadanya.
"Saat dirazia bahwa ada hotel dan karaokean tidak miliki izin minuman alkohol, hanya ada izin karaoke saja. Dengan itu kita meminta pelaku usaha untuk melengkapi izinnya," tegas Erwin.
Ia membenarkan juga bahwa tim gabungan Yustisi berhasil mengamankan seorang diduga oknum Bidan bertugas di Puskesmas Simpang Priuk Kota Lubuklinggau.