Oknum Bidan Terjaring Razia di Hotel, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Lubuklinggau

Salah seorang perempuan yang diamankan Tim Gabungan Operasi Yustisi Sabtu malam 29 Juni 2024.-Foto : Dok Sat Pol PP Lubuklinggau-

"Oknum bidan itu dimankan di Hotel Indo yang beralamat di  Jalan Sukarno, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II," ungkap Erwin.

BACA JUGA:Bujangan Gelapkan Motor Warga Megang Sakti Musi Rawas

Oknum bidan ditemukan bersama pasangannya yang belum resmi yakni laki-laki asal Kabupaten Panukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

“Diketahui bidan tersebut memang sudah janda yang memiliki satu anak. Dia juga bertugas di Puskemas Simpang Periuk,” jelasnya.

 Oknum bidan berdomisili di Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini bertugas di Kota Lubuklinggau kedapatan dalam sebuah hotel

saat giat dilaksanakan sedang berada di dalam salah satu kamar dengan seorang pria Sabtu 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Kakek Asal Lubuklinggau Kena Denda Rp 1 Miliar, ini Kasus yang Menjeratnya

Dijelaskan Erwin untuk razia  Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tujuan untuk mengatasi penyakit masyarakat lakukan razia di setiap hotel dan kos-kosan yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau untuk mencegah dari perbuatan Asusila, pasangan bukan suami istri dan peredaran narkoba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan