Lagi, Mantan Korsek Bawaslu Muratara Dipidana Korupsi Dana Hibah

Kepala Kejari Ogan Ilir - Nur Surya-foto : istimewa-

 

Sementara itu, tiga orang tersangka lainnya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Ketiganya, yakni, Dermawan Iskandar, Karlina, dan Idris.(Sumeks)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan