Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp 20 Miliar untuk Gaji 13
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau Zulfikar.-Foto : Dokumen-Linggau Pos
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar menginformasikan jika Gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkirakan akan dicairkan pada Juli mendatang.
Hal ini menurutnya sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk anak sekolah.
Sehingga kemungkinan baru akan dicairkan oleh pemerintah pada Juli mendatang.
Zulfikar juga memastikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sudah mempersiapkan anggaran gaji 13 untuk seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK yang ada dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.
BACA JUGA:Kapan Gaji 13 ASN Cair? Ini Penjelasan Pj Sekda Kota Lubuklinggau
“Besaran yang kita siapkan sama seperti gaji 14 kemarin yakni Rp 20 miliar. Karena besarannnya juga sama dengan gaji 14. Dan saat ini kami pastikan anggarannya sudah tersedia. Tinggal kita menunggu petunjuk terkait pencairan. Kalau sudah ada ya segera kita cairkan,” tegasnya.
Terkait kapan pencairan Gaji 13, Pj Sekda Kota Lubuklinggau H Tamri sebelumbya mengaku kalau pihaknya sampai saat ini belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pencairan Gaji 13.
“Secara resmi kita belum terima kapan pencairan Gaji 13. Namun kalau biasanya, sebelum anak-anak masuk sekolah. Pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kebiasaannya seperti itu,” jelas Tamri.
Untuk itu lanjutnya, kemungkinan akan dicairkan menjelang anak masuk sekolah atau tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Jangan Beratkan Anggaran Dana Desa, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari Tak Dapat THR dan Gaji 13
“Karena peruntukan Gaji 13 memang untuk keperluan anak sekolah,” tegasnya.
Terkait gaji ke-13 PNS 2024 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024.
Yakni tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan terkait gaji ke-13 yang akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya bagi para PNS.