Perokok Wajib Tahu Aturan ini Bisa Dipidana Kurungan Penjara Hingga Didenda, Ini Akibatnya
![](https://linggaupos.bacakoran.co/upload/f86ab02ab5be3d2c4e077948d3fc8953.jpg)
Larangan Merokok Saat Berkendara menggunkan mobil atau motor bisa disanksi pidana-KORANLINGGAUPOS.ID-pixabayWhitechappel79
BACA JUGA:Harga Rokok Melonjak Segini, Ini Merek Rokok yang Bakal Naik Tahun Baru
- Bisa merusak kendaraan orang lain, seperti apabila bara rokok terjatuh bisa berakibat menimbulkan kebakaran
- Merokok juga menyebabkan kecelakaan, saat mengemudi jika kurang konsentrasi saat merokok
- Abu sisa pembakaran rokok bisa berakibat fatal jika terkena mengenai wajah pengendara di belakang, sehingga mengganggu pandangan bahkan menimbulkan luka. (*)