Akibat Nekat Bisnis Haram, Sepasang Kekasih asal Muratara Dituntut Hukuman Berat
Editor: SULIS
|
Minggu , 26 May 2024 - 21:15
Pasangan kekasih yakni Buhori (50) dan Dwi Ningsih (45) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU via zoom yang digelar Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-