Akibat Nekat Bisnis Haram, Sepasang Kekasih asal Muratara Dituntut Hukuman Berat

Pasangan kekasih yakni Buhori (50) dan Dwi Ningsih (45) jalani sidang pembacaan tuntutan JPU via zoom yang digelar Pengadilan Negeri Lubuklinggau. -Foto : Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan