Yulita Anggraini Resmi Cuti, Pj Wali Kota Tunjuk Sekretaris jadi Plt Kepala BKPSDM Lubuk Linggau
Pj Wali Kota Lubuk Linggau Koimudin menyerahkan surat cuti ke Hj Yulita Anggraini di ruang kerjanya, Jumat 4 Oktober 2024.-Foto : Riena Maris-Linggau Pos
KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau Hj Yulita Anggraini yang juga istri dari Paslon Nomor Urut 1 H Rodi Wijaya memutuskan untuk mengajukan Cuti Diluar Tanggungan Negara (CTLN).
Ia memutuskan untuk cuti karena ingin konsentrasi mendampingi suami yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 di Lubuk Linggau.
Jumat 4 Oktober 2024, Pj Wali Kota Lubuk Linggau Koimudin menyerahkan surat cuti ke ibu yang akrab dipanggil Ninik ini.
Dan menurutnya tidak hanya Kepala BKPSDM, pengajuan cuti juga dilakukan oleh istri dari calon Wakil Walikota Lubuk Linggau Nomor Urut 01 H Imam Senen, Hj Kholbiah yang juga ASN di Pemkot Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Kabar Gembira Seleksi PPPK Musi Rawas, BKPSDM Sebut Ada Pelamar Prioritas
BACA JUGA:Akhirnya Rekrutmen PPPK Lubuk Linggau Dibuka, Begini Pernyataan BKPSDM
"Kepala BKPSDM Yulita Anggraini sudah mengajukan cuti diluar tanggungan negara, TMT nya 1 Oktober 2024. Ini beliau lakukan untuk konsentrasi mendampingi suami yang mencalon kepala daerah," ungkap Koimudin.
Pj Wali Kota pun mengapresiasi langkah yang diambil dua ASN ini. Itu artinya mereka birokrat yang profesional dan bisa menempatkan diri mereka.
"Kalau tidak cuti dia tidak punya waktu full untuk mendampingi suaminya, lantaran dia juga harus melaksanakan tugas-tugas kedinasan. Dan ini memang dibenarkan di dalam aturan, maka dari itu mereka mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Cutinya hampir 3 bulan. 1 Januari nanti aktif kembali sebagai ASN Kota Lubuklinggau," jelasnya.
Koimudin menjelaskan, dengan cuti diluar tanggungan negara pihaknya langsung menunjuk Febrian Saputra sebagai Plt Kepala BKPSDM yang sebelumnya Sekretaris BKPSDM.
BACA JUGA:Pemkab Musi Rawas Terima 142 PPPK, BKPSDM Sebut Teknis Perekrutan 2024
BACA JUGA:Ribuan Pelamar Ingin Jadi CPNS Muratara, Begini Penjelasan BKPSDM
Yulita Anggraini membenarkan, terhitung 1 Oktober 2024 dirinya bersama dengan Ibu Kolbiah mengambil cuti diluar tanggungan negara.
Dimana proses cuti menurutnya memang sudah diajukan beberapa waktu sebelum cuti keluar 1 Oktober.