Gara-gara Ngunjal Pertalite, Warga Air Kati Dipenjara

Terdakwa Epriyadi alias Peri (42) Warga Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1 , Kota Lubuklinggau, Sumsel jalani sidang tuntutan JPU, Kamis (16/11/2023).-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan