DPPKB Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Musi Rawas Hasilkan 6 Kesepakatan

Kepala DPPKB dan Asisten Perekonomian dan Pembagunan serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) foto bersama setelah menandatangani komitmen dalam percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-Foto : Muslimin/Linggau Pos-

Selain itu Kabupaten Musi Rawas telah berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting sejak ditandatanganinya komitmen pernyataan Bupati Musi Rawas pada bulan September 2020 yang lalu. 

Hingga telah berjalan tahapan 8 aksi konvergensi stunting sampai di tahun 2023.

Dengan tujuan penurunan angka stunting di Kabupaten Musi Rawas serta komitmen OPT untuk bahu-membahu mencegah dan menurunkan stunting.

Remuk stunting ini akan menghasilkan kesepakatan dan komitmen aksi pelaksanaan konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.

BACA JUGA:UAS Puji Keberhasilan Program Bupati Musi Rawas Rumah Tahfis Qur'an

"Semoga kesempatan kita bersama dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas dapat terealisasi dengan baik," harapnya. 

Atas nama Bupati Oktaviano mengucapkan terima kasih kepada narasumber remuk stunting Kabupaten Musi Rawas semoga pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar. 

Semoga musyawarah dapat menurunkan angka prevalensi stunting di bawah target 16,91 persen tahun 2024 dan dalam target RPJPD kita pada tahun 2045 angka prevalensi stunting Kabupaten Musi Rawas 5 persen. .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Plt . Asisten Perekonomian dan pembangunan, Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas, Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Camat Se-Kabupaten Musi Rawas serta Kades /Lurah Se-Kecamatan Musi Rawas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan