Tingkatkan Pelayanan Adminduk, ini yang Dilakukan Disdukcapil Lubuklinggau

Penandatanganan Berita Acara FKP standar pelayanan di Disdukcapil Kota Lubuklinggau oleh Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos

"Namun beberapa yang sering dan banyak diurus di Lubuklinggau sekitar oelayanan pembuatan atau perekaman KTP, KK, surat pindah, surat kematian, akte kelahiran pemisahan KK hingga pembuatan KIA atau IKD. Layanan ini yang pada umumnya diajukan masyarakat kita," jelasnya.

BACA JUGA:Dirjen Capil Sudah Keluarkan SK Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau

Sementara Rektor Unpari Rudi Erwandi yang berkesempatan hadir mengaku sengaja data langsung karena ingin mengetahui betul layanan dan data Admunduk di Disdukcapil Kota Lubuklinggau. 

"Dan dalam waktu dekat kami akan menurunkan mahasiswa untuk mendalami tentabg pengeloaan yang baik data kependudukan di Lubuklinggau," ungkapnya.

Ia memaklumi terkait pelayanan Adminduk masyarakat tahunya mau cepat. Bahkan tidak peduli lengkap atau tidak yang terpenting cepat. 

"Untuk itu harus punya komitmen, bagaimana pelayanan secepat mungkin. Mengingat jarak tempuh ke Kantor Diadukcapil itu cukup memakan waktu. Jangan membuat mereka menunggu," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pemindahan Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau Secara Bertahap

FKP dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan para peserta FKP. 

Salah satunya Kecamatan Selatan 1 Miko bertanya terkait IKD.

Ia ingin memastikan apakah IKD kedepannya akan menjadi syarat wajib untuk urusan lainnya. 

Lalu ada juga saran dari Camat Lubuklinggau Barat II Imam Subagja yang mengaku terkendala data kependudukan yang sering ditanyakan instansi terkait ke mereka.

BACA JUGA:Pj Walikota Minta Agustus Rehab Gedung Eks DPRD Mura untuk Kantor Capil Selesai

Ia menyarankan kalau bisa surat permintaan data cukup sekali saja. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan