Kasus TB Paru Masih Tinggi Jumlahnya Mencapai 850 Penderita

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat penguatan kemitraan penanganan penyakit ATM (Aids, Tuberculosis dan Malaria) di ruang rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas, dipimpin Staf Ahli Bupat-foto : dokumen Dinkes Kabupaten Musi Rawas -

Untuk pemeriksan dini TB Paru bisa dilakukan di pusat layanan kesehatan atau Puskesmas yang ada di kecamatan. 

 "Kalau ada gejala-gejala TB Paru segera periksa ke Puskesmas terdekat. Musi Rawas sudah punya alat TCM di setiap Puskemas," pintanya. 

BACA JUGA:Lantik 243 PPPK dan CPNS ini Pesan Bupati Musi Rawas

Penyakit TB Paru menular, siapapun biasa kena. Maka dari itu apabila ada gejala TB Paru tersebut segera lakukan pemerikasaan agar terdetiksi secara dini.

"Dengan diketahui secara dini maka penindakan pengobatan akan lebih cepat," jelasnya. 

Puskesmas yang mengambil sampel akan membawa sample untuk dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, RSUD Muara Beliti, Puskesmas C Nawangsasi, Puskesmas Muara Lakitan dan Puskemas Megang Sakti. 

"Ada lima pusat layanan kesehatan tempat pemerisaan sample  TB Paru. 5 Pusat layanan kesehatan tersebut sebagai satelitnya. Untuk kualitas penemuannya sudah terjamin," ungkapnya.  

BACA JUGA:JCH KBIHU Armina Selesai Melaksanakan Umroh Wajib JCH dari Musi Rawas Segera Bergabung

Karena kompleknya penyakit TB Paru Dinkes Kabupaten Musi Rawas mengajak semua pihak untuk terlibat dalam penangannya mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) hingga melibatkan lembaga pemerintah lainnya hingga mengajak pihak swasta melalui program CSR (Corporete Social Responsibility).

Proses pengobatan penyakit TB Paru jangka panjang. Sehingga dampak ekonomi terhadap penderita juga berpengaruh maka perlu dibantu, baik untuk makanan tambahan ataupun hal-hal yang lain diantaranya transport untuk berobat.

Atau misalnya pihak perusahan memfasilitasi mengantar penderita untuk berobat ke Puskesmas. Kalau mengenai obatnya gratis dari Pemerintah.      

“Pengobatan TB Paru tidak boleh putus obat, kalau putus satu kali saja maka pengobatan dari awal lagi. Maka dari itu jika obatnya sudah tinggal sedikit harus segera ke Puskesmas untuk minta obat lagi. Untuk pengingatkan kepada penderita orang terdekat,” ucapnya. 

BACA JUGA:Sukses Peremajaan Sawit, Intip Kiat KUD Barokah Jaya di Muba Hingga Panen Berlimpah

Menurutnya, OPD yang dilibatkan menjadi mitra dalam penanganan Penyakit ATM diantaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

Perkim untuk pelaksaan program bedah rumah. Dinas kesehatan (Dinsos) terkait bantuan sosial. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  terkait advokasi dana desa (DD). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan