66 Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Lubuklinggau, Begini Cara Kalau Mau Ambil Kembali
Editor: SULIS
|
Rabu , 29 May 2024 - 21:18
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, SIK dan Satlantas Polres Lubuklinggau saat mengamankan motor yang menggunakan knalpot brong. -Foto: Dok. Polres Lubuklinggau-
“Dan bagi yang memiliki motor yang diamankan ini. Untuk bisa mengambilnya setelah usai Presiden datang, dengan membawa surat-surat yang lengkap, dan knalpot standar karena knalpot brong ini akan kita musnahkan,” jelas Kasatlantas. (*)