66 Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Lubuklinggau, Begini Cara Kalau Mau Ambil Kembali

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, SIK dan Satlantas Polres Lubuklinggau saat mengamankan motor yang menggunakan knalpot brong. -Foto: Dok. Polres Lubuklinggau-

“Dan bagi yang  memiliki motor yang diamankan ini. Untuk bisa mengambilnya  setelah usai Presiden datang, dengan membawa surat-surat yang lengkap, dan knalpot standar karena knalpot brong ini akan kita musnahkan,” jelas Kasatlantas. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan