Pasien BPJS Mau Berobat, Begini Cara Mendaftar Antrean Online Pakai Mobile JKN

Suasana Rumah Sakit Dr Sobirin yang beralamat di Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Jumat (20/10/2023).-Foto : Istimewa-

BACA JUGA:Kesehatan Mental Masyarakat Harus Diperhatikan

Selain untuk mendaftar antrean pada faskes tingkat pertama, fitur ini juga dapat digunakan untuk mendaftar rujukan ke rumah sakit (RS) dengan cara: 

Pertama, buka aplikasi Mobile JKN. Lalu masuk dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password.

Kemudian klik “Faskes Rujukan Tingkat Lanjut”, pilih peserta yang akan didaftarkan, kemudian pilih nomor rujukan yang akan secara otomatis ditampilkan jika sebelumnya sudah menerima rujukan, pilih waktu kunjungan dan dokter yang dituju, klik “Daftar Pelayanan” selanjutnya nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi. Tunjukkan nomor antrean di aplikasi saat berobat.(adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan