Oknum Tembaki Toa Masjid, ini Tanggapan MUI Kota Lubuklinggau

Dr (Hc) KH Syaiful Hadi Maafi, BA-Foto : Dokumen -Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Penembakan toa masjid di Kota Lubuklinggau disoroti oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, Dr (Hc) KH Syaiful Hadi, BA.

Saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Abah Haji Syaiful Hadi mengatakan berbagai pihak harus bijaksana dalam menyikapinya.

Karena menurutnya, pertama dipastikan apakah oknum yang melakukan penembakan toa tersebut betul melakukannya karena terganggu suara pengajian dan sebagainya dari masjid tersebut. 

“Jika betul, kalau dia muslim lalu terganggu itu artinya dia tidak membenarkan jika pengajian adalah suatu keharusan atau kewajiban,” jelas Abah Haji, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Oknum Tembak Toa Masjid, Polisi dan Lurah Ungkap Ciri Oknum Pelakunya 

Apalagi, jelasnya, kalau kajiannya itu mengkaji ilmunya ulama dimana ulama itu sebagai pilihan Allah untuk umat.

Bahkan Rasulullah SAW bilang tanpa ulama manusia tampak seperti binatang.

Maka yang membenci kajian ilmu para ulama ya sesungguhnya rugi diri sendiri.

"Jika penyebabnya ini, ya mestinya tidak terjadi seperti ini. Harusnya kalau ada kajian didukung, karena untuk keselamatan dia, orang lain, anak dan keluarganya. Bahkan keselamatan untuk orang berdosa sekalipun. Ketika orang yang berdosa ikut majelis taklim janji Allah akan dimudahkan saat masuk syurga. Dan banyak pahalanya. Mengaji itu jauh lebih berpahala dibandingkan solat sunah, lebih utama mensahidi penanaman 1.000 jenazah umat muslim, lebih utama daripada mentakziahi 1.000 orang sakit. Jadi aneh jika ada orang terganggu," ungkap Syaiful Hadi, kemarin.

BACA JUGA:Oknum Warga Eka Marga Lubuklinggau Dipenjara Dihukum Berat

Kedua, pastikan juga apakah oknum yang melakukan penembakan toa tersebut justru karena speaker masjidnya, bukan karena pengajiannya. Jika betul penyebabnya yang kedua ini perkaranya lain. 

"Kalau dia merasa terganggu oleh karena speaker harus dipastikan dulu sejauh mana menganggunya suara speaker di masjid tersebut, dan solusinya ya tinggal dikompromikan dengan pengurus masjid. Sebab perlu ada ketertiban, apalagi masalah speaker atau pengeras suara di Masjid sudah diatur. Pastikan juga pengeras suara disana sudah dilakukan sesuai aturan belum, kalau sudah sesuai aturan masih terganggu ya keterlaluan," jelasnya.

Ini semua perlu dimusyawarahkan, jangan asal fitnah. 

"Karena sesama tetangga tidak boleh disakiti. Sekalipun itu tetangga masjid. Masyarakat sebaiknya tidak menyakiti dengan tidak menembak toa masjid, dan sebaliknya pengurus masjid tidak menyakiti telinga tetangganya dengan suara speaker yang tidak sesuai dengan aturan. Solusinya komunikasikan dengan baik, masjid juga harus mengajak masyarakat disesuaikan dengan kondisi tetangga disana," ungkapnya lagi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan