Ribuan Honorer Minta Kuota Penerimaan PPPK Ditambah, Pemkab Musi Rawas : Dana dari Pusat Hanya Rp 7,7 Miliar
Ratusan guru honorer aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Rawas mereka meminta penambahan kuota penerimaan PPPK pada Pemkab Musi Rawas, Selasa 4 Juni 2024.-Foto : Muhammad Yasin-Linggau Pos
Jika dikalikan 14 bulan gaji yang terdiri dari gaji ke-13 dan 14, maka satu orang PPPK gaji 14 bulan 54.600.000.
Kemudian dikalikan 142 orang maka hasilnya Rp 7,7 miliar.
“DAU yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat hanya cukup untuk 142 orang PPPK,” tegasnya.
Sekretaris BKPSDM, Decky Zulkarnain mengatakan bahwa mengenai PPPK paruh waktu hingga saat ini belum ada petunjuk teknisnya.
BACA JUGA:Mei 2024 Mulai Rekrutmen CPNS dan PPPK, Honorer dan Dosen jadi Perhatian
“Jadi kita belum tahu apa dan bagaimana PPPK paruh waktu itu. Jangan terjemahkan sendiri bagaimana ketentuannya,” ucapnya.
Untuk itu ikuti saja seleksi PPPK karena seleksi PPPK 2024 sekaligus pendataan.
Jangan tidak ikut kalau tidak ikut tidak masuk data base. (*)