Apakah Boleh Wanita Melamar Laki-laki Duluan dalam Islam? Begini Penjelasannya

Apakah Boleh Wanita Melamar Laki-laki Duluan dalam Islam? Begini Penjelasannya -Tangkap layar -

Istikharah, atau doa meminta petunjuk, merupakan praktik yang dianjurkan dalam Islam sebelum mengambil keputusan penting, termasuk dalam hal pernikahan.

Dengan niat yang tulus dan doa yang ikhlas, Allah SWT akan memberikan petunjuk dan keberkahan dalam setiap langkah yang diambil.

Dengan demikian, melamar pria bukan hanya diperbolehkan dalam Islam, tetapi juga merupakan tindakan yang terhormat dan bermartabat jika dilakukan dengan cara yang tepat dan dengan niat yang baik. 

BACA JUGA:5 Suku Dengan Tradisi Pernikahan Terunik di Indonesia, Nomor 3 Paling Unik

Islam memberikan kebebasan dan hak yang sama bagi pria dan wanita untuk mencari pasangan hidup mereka, dan hal ini harus dihormati serta dijunjung tinggi oleh semua umat Muslim.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan