18 Puskesmas Akreditasi Paripurna Ini Pelayanan yang Harus Dilakukan
Kepala Dinkes Kabupaten Musi Rawas, Drg Maya Kesuma Surya Putri sedang memaparkan fasilitas salah satu puskesmas dihadapan tim penilai akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akredidasi (LPA) Lafkespri. -foto : dokumen Dinkes Kabupaten Musi Rawas -
Tapi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat paling penting. "Jangan sampai nanti tidak sigkron Pusekesmas sudah mendapatkan sertifikat Paripurna ataupun Utama tapi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan sertifikat yang berhasil diraih," hiambaunya.
Untuk itu petugas Puskesmas secara menyeluruh harus meningkatkan pelayanan, baik pelayanan kesehatan kepada fasien
maupun pelayanan seacara adminitrasi kepada pasien dan keluarga pasien.
"Sertifikasi ini terus dievaluasi oleh Kemenkes. Namun secara fisik penilaian akreditasi dilakukan 5 tahun sekali," jelasnya.
BACA JUGA:Terjadi Peningkatan Kasus DBD L Sidoharjo Ini yang dilakukan Diskes
Ari menambahkan yang melakukan penilaian akreditasi lembaga independen Lembaga Penyelenggara Akredidasi (LPA) Lafkespri. (*)