Banyak Terima Laporan PPDB 2024, Ombudsman Sumsel Gerak Cepat Periksa SMA Negeri

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dipimpin M Adrian Agustriansyah saat memeriksa sekolah sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait PPDB tahun ajaran 2024/2025. -Foto : Dokumen -Ombudsman Sumsel

Terlebih pada waktu itu ada seminar pendidikan dengan tema PPDB dilaksanakan di SMKN 2 Palembang diikuti seluruh kepala SMA negeri dan SMK Negeri se-Sumsel yang dibuka langsung via zoom oleh H Agus Fatoni selaku Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Pada seminar pendidikan itu, kata Adrian, dia sudah mengingatkan agar pengumuman via online tidak perlu lagi memasukan nomor  pendaftaran siswa.

Adrian heran dari pantauan Ombudsman Sumsel, di sekolah tidak ditemukan ditempelnya pengumuman siswa yang lulus PPDB di papan-papan pengumuman sekolah.

Padahal kata dia,  sekolah semestinya dengan azas transparansi langsung mengumumkan dengan memuat semua daftar siswa lulus di tiap jalur, sehingga semua orang bisa dengan jelas mengetahui siapa-siapa saja yang lulus, beserta dengan skore nilainya.

BACA JUGA:Sekolah Mengeluh Sulit Dapat Siswa Baru, Begini Tanggapan Ombudsman Terkait PPDB 2024

Apalagi, jelas dia, sekarang ada rumor tentang usaha penambahan rombel baru, untuk menampung siswa yang tidak lolos di pengumuman PPDB awal.

“Ombudsman Sumsel kembali mengingatkan, bahwa rombel harus berpedoman dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel No 067 tahun 2024 tentang Penetapan Daya Tampung PPDB SMAN di Provinsi Sumsel Tahun Ajaran 2024-2025, karena itu sudah melalui data Dapodik dan kesediaan ruangan kelas yang ada di sekolah. Dan bila penambahan dilakukan di belakang setelah pengumuman PPDB, maka apa bedanya PPDB tahun ini dengan tahun yang lalu yang pada akhirnya siswa dikorbankan ditempatkan di ruangan kelas yang dialih fungsikan dari mulai ruang laboratorium, perpustakaan, mushollah, bahkan gudang sekolah,” tegas Adrian. 

Selain itu, Ombudsman juga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumsel agar berpartisipasi bersama melakukan pengawasan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 ini.

“Terlebih kemarin marak demo adanya dugaan titipan dari oknum untuk memasukan orang tertentu dalam PPDB, bila ada yang ingin dilaporkan terkait PPDB ataupun layanan publik lainnya, silahkan ke nomor pengaduan Ombudsman Sumsel 0811 9703 737,” pesan Adrian.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan