Banyak Terima Laporan PPDB 2024, Ombudsman Sumsel Gerak Cepat Periksa SMA Negeri

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dipimpin M Adrian Agustriansyah saat memeriksa sekolah sebagai tindaklanjut laporan masyarakat terkait PPDB tahun ajaran 2024/2025. -Foto : Dokumen -Ombudsman Sumsel

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Hingga Kamis 6 Juni 2024 ada puluhan laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel).

Kabar ini disampaikan Perwakilan Ombudsman Sumsel M Adrian Agustriansyah kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 7 Juni 2024.

Kata Adrian, pasca pengumuman penerimaan PPDB SMA negeri dan SMK negeri di Sumsel, banyak laporan  masuk ke Ombudsman Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang diberi amanat untuk melakukan pengawasan layanan publik, termasuk juga layanan publik dibidang pendidikan baik SD, SMP, SMA, SMK hingga perguruan tinggi. 

BACA JUGA:Terima Audiensi Forum Sekolah Swasta, Pj Wali Kota Lubuklinggau Minta Disdikbud Pastikan PPDB Sesuai Aturan

Kata Adrian, di Kabupaten Musi Banyuasin misalnya, Adrian bersama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Prana Susiko melakukan pemeriksaan ke SMA Negeri 2 Sekayu, Muba.

Di sana, Tim Ombudsman melakukan klarifikasi  langsung kepada  Kepala  SMAN 2 Sekayu bersama Ketua Panitia PPDB SMAN 2 Sekayu tahun pelajaran 2024/2025. 

Lalu kata Adrian, di Kota Palembang, Tim Penyelesaian Laporan Ombudsman juga mulai bergerak ke sekolah-sekolah yang dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman Sumsel, seperti sekolah negeri favorit  diantaranya SMA Negeri 1 Palembang, SMA Negeri 5 Palembang, SMA Negeri 6 Palembang, SMA Negeri 8 Palembang, SMA Negeri 10 Palembang, SMA Negeri 13 Palembang dan SMA Negeri 17 Palembang. 

Vishnu selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Sumsel mengungkapkan, masih ada laporan yang terus masuk ke Ombudsman, dan  Ombudsman masih melakukan verifikasi terkait kelengkapan berkas sehingga bisa diterima sebagai laporan, dan nantinya bisa ditindak lanjuti oleh Ombudsman Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Hadapi PPDB, Ketua FORPESS Lubuklinggau Himbau Pesantren Terus Berbenah, Tingkatkan Kualitas Dan Daya Saing

Bahkan terang Adrian,  nyaris sebagian besar laporan yang masuk ke Ombudsman mengenai tidak lolosnya siswa dalam PPDB di jalur prestasi.

"Padahal menurut pelapor, siswa tersebut adalah siswa yang berprestasi dari sekolah asal. Bahkan, ada yang juara 1 bahkan ada yang juara umum dan ditambah juga dengan prestasi non akademik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” jelas Adrian.

Selain itu, jelas Adrian, keluhan dari pelapor juga adalah masalah transparansi penilaian jalur prestasi, karena sebagian besar juga mengeluhkan adanya siswa yang mempunyai prestasi di sekolah asal pelapor yang jauh lebih rendah prestasinya, ternyata bisa lolos seleksi PPDB jalur prestasi tahun 2024/2025 ini.

Menurut Adrian mengenai transparansi sudah diingatkan kepada Dinas Pendidikan Sumsel dan seluruh kepsek di Sumsel.

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Ingatkan Sekolah di Lubuklinggau Patuhi Aturan PPDB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan