Pria Hilang Nyawa di Depan Warung Bakso, Istri Ungkap Detik-detik Sebelum Kejadian

Tim Polsek Paiker saat di TKP ditemukannya jenazah Juanda Emrodi warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel di Warung Bakso.-Foto : Dok. Rakyat Empat Lawang -

KORANLINGGAUPOS.ID - Kejadian di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bikin geger.

Pasalnya warga mendapati ada seorang pria tewas bersimbah darah di sebuah warung bakso Jumat siang 7 Juni 2024.

Ternyata korban adalah Juanda Emrodi warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Juanda Emrodi yang baru berusia 35 tahun ini tewas di lokasi kejadian setelah berkelahi dengan seseorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau.

BACA JUGA:Penganiaya Kades di Musi Rawas Terancam Hukuman Berat

Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

Menurutnya, kejadian bermula pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban berpamitan dari rumah menggunakan mobil pick-up dengan nomor polisi BG 9876 YL untuk mengangkut material bangunan.

Lalu sekitar pukul 14.00 WIB, istri korban histeris melihat suaminya dibawa pulang dalam keadaan tidak bernyawa, kemudian istri korban   melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.

Kata Kapolsek Paiker IPDA Hendri Suhendri korban dan seseorang berkelahi diduga terkait dendam atas hilangnya senapan angin jenis gejelok dari dalam mobil korban sebelumnya.

BACA JUGA:Pemuda Asli Lubuklinggau Ajak Teman Rudapaksa Pacar Diganjar Hukuman Berat

IPDA Hendri Suhendri menjelaskan, identitas pelaku pembunuhan sudah diketahui Polisi. Anggota Polres Empat Lawang dan Polsek Paiker terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku dan mengungkap secara detail latar belakang peristiwa menyedihkan ini. Dan warga Paiker berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan