Warga Rantau Serik Musi Rawas Disidang, Kasusnya Serius

SIDANG : Sugandi alias Isin (40) jalani sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum M Hasbi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas

Terdakwa  mendapatkan  omset  dari  perjudian online  (togel)  jenis sidney   Rp 400 ribu dan Hongkong   Rp 400 ribu. 

Jadi total seluruhnya omset terdakwa sehari mendapatkan  Rp 800 ribu serta keuntungan yang terdakwa peroleh dalam setiap harinya sekira Rp 80 ribu.

Terdakwa menjual judi  togel    jenis Hongkong dan Sidney  setiap hari.

Judi Sidney dibuka dari pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB, angka yang keluar diketahui pada pukul 13.50 WIB dari internet aplikasi youtube dengan menuliskan kata-kata kalau sidney ‘live draw sdy”.

BACA JUGA:Sales Rokok, Buat Nota Fiktip

Sementara Judi Hongkong dibuka dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, nomor/angka yang keluar diketahui pada pukul 11.00 WIB dari internet aplikasi youtube dengan menuliskan kata-kata ‘live draw hk” 

Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1  KUHPidana.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan