Warga Rantau Serik Musi Rawas Disidang, Kasusnya Serius
SIDANG : Sugandi alias Isin (40) jalani sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum M Hasbi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos-
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Insiden Kecelakaan Kerja di PT Bumi Beliti Abadi Musi Rawas
Terdakwa mendapatkan omset dari perjudian online (togel) jenis sidney Rp 400 ribu dan Hongkong Rp 400 ribu.
Jadi total seluruhnya omset terdakwa sehari mendapatkan Rp 800 ribu serta keuntungan yang terdakwa peroleh dalam setiap harinya sekira Rp 80 ribu.
Terdakwa menjual judi togel jenis Hongkong dan Sidney setiap hari.
Judi Sidney dibuka dari pukul 06.00 WIB - 12.00 WIB, angka yang keluar diketahui pada pukul 13.50 WIB dari internet aplikasi youtube dengan menuliskan kata-kata kalau sidney ‘live draw sdy”.
BACA JUGA:Sales Rokok, Buat Nota Fiktip
Sementara Judi Hongkong dibuka dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB, nomor/angka yang keluar diketahui pada pukul 11.00 WIB dari internet aplikasi youtube dengan menuliskan kata-kata ‘live draw hk”
Akibat perbuatannya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)