3 Agenda ini Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu 19 Juni 2024. Tampak hadir Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa.-Foto : Riena F Maris-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu 19 Juni 2024. 

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya ini dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023.

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB d dihadiri 21 Anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Dari eksekutif hadir langsung Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, Pj Sekda Kota Lubuklinggau Dr. H. Tamri dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. 

"Ada 3 agenda rapat paripurna hari ini. Pertama dengan agenda mendengarkan Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023. Siang hari pukul 13.00 WIB lanjut Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Raperda  tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023. Dan dilanjutkan dengan rapat paipurna dengan agenda mendengarkan jawaban ekskutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Terakhir ditutup dengan rapat internal pembentukan alat-alat kelengkapan dewan," ungkap Rodi. 

BACA JUGA:H Trisko Defriyansa Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Catat ini 9 Raperda yang Diusulkan Pemkot Lubuklinggau


Anggota DPRD Kota Lubuklinggau yang hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu 19 Juni 2024.-Foto : Riena F Maris-Linggau Pos

Selanjutnya ungkap Rodi Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023 ini akan dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD. 

Usai menyampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2023, Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menjelaskan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya agar Raperda ini dibahas ditingkat DPRD.

"Sesuai aturan paling lambat disampaikan 6 bulan setelah tahun anggaran berjalan. Saat ini akan dibahas di tingkat Dewan melalui alat kelengkapan mereka, maka kita serahkan semua mekanisme dengan DPRD. Saya hanya mengimbau agar seluruh OPD nantinya untuk aktif saat pembahasan di tingkat komisi maupun di Banmus," ungkap Trisko.

Dari penyampaiannya tadi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang masih menjadi PR eksekutif saat ini. 

BACA JUGA:Ini 9 Raperda Inisiatif yang Diusulkan DPRD Kota Lubuklinggau

"PAD yang perlu ditingkatkan lagi karena terealisasi hanya 75,23%. Target kita Rp150 miliar namun hanya terealisasi Rp 120 miliar, Artinya kedepan terkait PAD kita masih harus lebih kerja keras lagi dan harus kita kejar. Kami ebrharap penuh dengan Kepala Bapenda yang baru saat ini," tegasnya.  

Ia juga menyampaikan jika Pemerintah Kota Lubuklinggau lagi-lagi bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel. Hal ini menurutnya merupakan prestasi dan kebanggaan bersama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan