Bayi yang Dibuang ke Sumur Tua di Lubuklinggau Diberi Nama Muhammad

SIDANG - Terdakwa kasus pembuangan bayi bernama Ira Nirwana (35) jalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 20 Juni 2024. -Foto: Apri Yadi-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Janda pembuang bayi ke dalam sumur hingga  meninggal dunia disidang. Namanya Terdakwa  Ira Nirwana.

Ibu usia 35 tahun ini jalani sidang agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rodianah, SH di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis 20 Juni 2024. 

Janda yang merupakan warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I ini tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke dalam sumur tua di Jalan Kayu Merbau RT  07 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

Sidang diketuai Majelis Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH dibantu hakim anggota Ferri Irawan, SH dan Lina Safitri Tazili,SH  didampingi Panitera Pengganti (PP) Reka Inaning.

BACA JUGA:Bayi Cantik Ditemukan di Lubuklinggau Segera Diganti Nama, Sedang Proses Adopsi

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 20 Juni 2024 JPU Rodianah, dalam dakwaan menyatakan bahwa terdakwa Ira Nirwana melakukan tindak kriminal itu Kamis  14 Maret 2024 sekira pukul 14.30 WIB di sebuah sumur tua Jalan Graha Bumi Silampari Blok Q 04 RT  07 Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. 

Mulanya Ira Nirwana merasa sakit perut tanda-tanda akan melahirkan.

Lalu dia cepat-cepat keluar rumah menuju ke dekat sumur tua dengan membawa handuk warna orange untuk digunakan pada saat melahirkan.

Dia lalu duduk di dekat sumur tua milik warga yang tidak terpakai lagi dengan jarak sekira 200 meter dari rumah terdakwa.

BACA JUGA:7 Fakta Penemuan Bayi di Lubuklinggau, Ibu Kandung Beri Nama Si Bayi, ini Artinya

Terdakwa sudah berniat apabila anak terdakwa lahir, akan terdakwa buang ke dalam sumur tersebut. 

Lalu terdakwa langsung membuka celana dalam yang terdakwa pakai, kemudian perut terdakwa semakin mules dan melilit tanda-tanda bayi di dalam perut terdakwa akan keluar.

Lalu terdakwa langsung mengejan 2 kali supaya bayi di dalam perut terdakwa keluar.

Kemudian anak terdakwa lahir dan menangis dalam keadaan selamat dengan jenis kelamin laki-laki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan