Bahaya Judi Online Penting Disampaikan pada Para Calon Pengantin

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi-Foto : Dok. Kemenag RI-

KORANLINGGAUPOS.ID – Saking bahayanya judi online, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama. 

“Ya, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan,” jelas Anwar Saadi dalam pernyataannya yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID di laman Kemenag RI.

Menurutnya, Kantor Urusan Agama (KUA) telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin, salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri juga pembekalan menjaga keutuhan keluarga,  dan karena kasus judi online ini materi spesifik maka kedepannya materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan.

Menurutnya, materi bahaya judi online ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia nantinya. 

BACA JUGA:Suami Judi Online, Bolehkah Istri Menggugat Cerai? Ini Kata Ulama

 “Bagaimanapun kita semua sudah melihat fenomena maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan. Ada pelanggaran pidana, pelakunya depresi, ada yang bunuh diri, ada yang sampai menganiaya istri atau KDRT dan dampak terburuknya sampai perceraian,” tegas Anwar Saadi.

Jadi, jelas dia, keutuhan keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga terutama kepala keluarga yang terlibat aktivitas perjudian, apalagi judi online. 

“Judi online itu ngga cuma buang waktu, tapi juga merusak ekonomi keluarga sampai mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarga,”  jelas Anwar Saadi  sembari menyatakan bahwa terminologi judi tidak ada yang positif, menjanjikan kemenangan yang didapat justru kekalahan bahkan kemiskinan.

Bahkan, Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA mencatat  banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online, sehingga  tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suami yang jadi pecandu judi hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari yang jelas sangat merugikan semuanya.

BACA JUGA:Catat 8 Barang ini Dilarang Dibawa Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air

Mirisnya, kata Anwar Saadi problem ekonomi akibat judi online ini menyumbang turunnya angka nikah tiga tahun terakhir. Anwar Saadi  mengatakan, tahun-tahun sebelumnya angka pernikahan  mencapai 2 juta. Hanya saja sejak tahun 2023 turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah di Indonesia.

Jadi, kata Anwar Saadi, bukan main-main ini.

Anak muda mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga, maka Anwar Saadi meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk memberikan bimbingan penguatan keluarga tentang bahayanya judi online ini.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan